Tambang Ilegal di Maluku Utara: Jaksa Agung Turun Tangan

suara-indonesia-nasional.com/MALUKU UTARA – Bukan sekadar kunjungan kerja biasa, kehadiran Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kemarin (18/06/2025) membawa pesan tegas: perang terhadap pertambangan ilegal dan peningkatan kinerja menyeluruh. Provinsi Maluku Utara, dengan kekayaan nikelnya yang melimpah, menjadi sorotan utama karena praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara.

Kunjungan ini bukan hanya evaluasi kinerja rutin. Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas capaian Kejati Maluku Utara, namun juga menekankan perlunya peningkatan efektivitas dan akuntabilitas di tengah tantangan yang semakin kompleks. Arahannya menyasar berbagai bidang, mencakup:

– Kecepatan dan Efisiensi: Percepatan penyerapan anggaran dan evaluasi terhadap capaian PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang masih belum optimal.

– Program Pangan dan Keadilan Restoratif: Fokus pada program Jaksa Mandiri Pangan dan pengawasan Makan Bergizi Gratis (MBG), serta penguatan pendekatan Restorative Justice (RJ) dalam penanganan perkara.

– Memberantas Korupsi Secara Total: Seruan tegas untuk memberantas korupsi, tidak hanya kasus kecil seperti dana desa, tetapi juga kasus besar yang berdampak luas. Meskipun telah ada 25 perkara penyidikan korupsi, kinerja di beberapa Kejaksaan Negeri masih perlu ditingkatkan. Kejati Maluku Utara sendiri telah berhasil memulihkan kerugian negara lebih dari Rp36 miliar hingga pertengahan Juni.

– Integritas dan Pengawasan: Pentingnya kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN dan penerapan SAKIP untuk menjaga integritas korps Adhyaksa.

Nikel Ilegal: Ancaman Besar bagi Ekonomi Nasional

Namun, pesan terkuat Jaksa Agung adalah perang terhadap pertambangan ilegal. Kekayaan nikel Maluku Utara, yang berkontribusi besar pada ekonomi nasional bahkan global, terancam oleh praktik ilegal yang mengakibatkan kebocoran pendapatan negara. Kejati Maluku Utara mendapat instruksi tegas untuk memetakan potensi pelanggaran, mendukung Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), dan meningkatkan sosialisasi serta penegakan hukum.

Profesionalisme di Tengah Kritik:

Jaksa Agung mengakui adanya kritik dan serangan balik terhadap Kejaksaan. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan soliditas internal untuk menghadapi tantangan tersebut. Pesan penutupnya adalah seruan kepada seluruh jajaran Kejati Maluku Utara untuk menjalankan tugas dengan kesungguhan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

(Tim)

Related posts
Tutup
Tutup