suara-indonesia-nasional.com/Sumatera Selatan – Menindaklanjuti Surat konfirmasi media teropong Indonesia news nomor: 267/TIN/V/2025 perihal : Dugaan Korupsi Pekerjaan Belanja Bangunan Gedung Terminal/Pelabuhan/Bandara Alokasi Dana Dak Anggaran Tahun 2024 pada tanggal, 26 mei 2025, Kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan.
Sesuai UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers, maka media TIN sudah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera terkait belanja pemeliharaan bangunan gedung terminal/pelabuhan/bandara alokasi Dana DAK anggaran tahun 2024 tersebut dengan pagu sebesar Rp 2.524.444.000,00 dan HPS sebesar Rp 2.515.564.000,00 dengan CV. TARA TUGANG Sebagai pemenang Tender.
Adapun jenis pengadaan pekerjaan konstruksi tersebut melalui satuan kerja Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan.
Untuk itu media TIN melakukan koordinasi dengan ketua LSM Libra, Imron Tholib yang selalu menyimak anggaran pemerintah dan menurutnya bahwa pekerjaan konstruksi belanja pemeliharaan bangunan gedung terminal/pelabuhan/Bandara tersebut itu sarat dengan korupsi, Adapun bentuk korupsibya adalah dengan cara mengurangi volume pekerjaan.
Oleh Karena Itu Patut diduga kuat Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan telah melanggar UU nomor 31 tahun 1999 dan diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, Juga melanggar UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Lebih lanjut dikatakan Imron Tholib bahwa dalam waktu dekat Tim Libra dengan Pengawalan ketat Tim Media TIN akan membuat laporan ke pihak kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan agar pihak Kajati dapat memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan selalu Penanggung Jawab Penuh atas dugaan kasus Korupsi tersebut agar segera terungkap ke publik.
Hingga berita ini diunggah ke publik, pihak Dinas perhubungan provinsi Sumatera Selatan tidak memberikan tanggapan ke pihak media TIN dan seolah – olah terkesan kebal hukum dengan tidak mwngindahkan Surat Konfirmasi di maksud.
(Team)