20 Warga Binaan Rutan Karimun Dipindahkan ke Lapas II A Batam

suara-indonesia-nasional.com I KARIMUN KEPRI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun melaksanakan kegiatan pemindahan narapidana sebanyak 20 orang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam., pada Jumat pagi (18/7/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerataan hunian serta pemenuhan hak pembinaan lanjutan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Proses pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh tim pengamanan Rutan Karimun dan didukung aparat Kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya, A.Md.I.P., S.H., M.M. menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program pembinaan yang lebih optimal bagi narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Pemindahan ini bertujuan agar para narapidana dapat melanjutkan program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang lebih intensif di Lapas Batam, yang memiliki fasilitas dan program pembinaan yang lebih lengkap,” ungkap Yoga.

Selain itu, pemindahan ini juga dilakukan dalam rangka penataan hunian agar kapasitas di Rutan tetap dalam batas ideal dan tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan serta ketertiban.

Seluruh narapidana yang dipindahkan telah melalui tahapan asesmen dan verifikasi sesuai prosedur, serta dalam kondisi sehat berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis Rutan.

Dengan kegiatan ini, diharapkan pembinaan terhadap narapidana dapat berjalan secara lebih terstruktur, mendukung proses reintegrasi sosial, serta menciptakan kondisi lapas/rutan yang aman, tertib, dan manusiawi., tutupnya.
(Ben Hasibuan)

Related posts
Tutup
Tutup